Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate
Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah
suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa
suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya
tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan
lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Skala
dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda
tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat
sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur
yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode
"Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming.
Pada
umumnya tanggung jawab perusahaan itu berkisar sekitar :
1.
Sumberdaya manusia
Program CSR
dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar.
Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon
pelamar pekerjaan, terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara
para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya
kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja
dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan
memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja sosial dan lingkungan,
perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja yang memiliki nilai-nilai
progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang
nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam
kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi
masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji",
"penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering)
dalam bekerja untuk masyarakat.
2.
Manajemen risiko
Manajemen risiko merupakan
salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang
dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap
melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik
perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media
massa. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan
benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial,
maupun lingkungan--yang semuanya merupakan komponen CSR--pada perusahaan dapat
mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.
3.
Membedakan merek
Di tengah
hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara
penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di
benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas
dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut
masyarakat. Menurut Philip Kotler dan Nancy Lee, setidaknya ada dua jenis
kegiatan CSR yang bisa mendatangkan keuntungan terhadap merek, yaitu corporate
social marketing (CSM) dan cause related marketing (CRM). Pada CSM,
perusahaan memilih satu atau beberapa isu--biasanya yang terkait dengan
produknya--yang bisa disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui
media campaign. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama
kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang
memiliki kepedulian pada isu itu. Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan
melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan
perhatian atas isu tersebut. CRM bersifat lebih langsung. Perusahaan menyatakan
akan menyumbangkan sejumlah dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah
sosial atau lingkungan dengan mengaitkannya dengan hasil penjualan produk
tertentu atau keuntungan yang mereka peroleh. Biasanya berupa pernyataan rupiah
per produk terjual atau proporsi tertentu dari penjualan atau keuntungan.
Dengan demikian, segmen konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah
sosial dan atau lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka
merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang. Perusahaan yang bisa
mengkampanyekan CSM dan CRM-nya dengan baik akan mendapati produknya lebih
banyak dibeli orang, selain juga mendapatkan citra sebagai perusahaan yang
peduli pada isu tertentu.
4.
Ijin usaha
Perusahaan
selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan
atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka
mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat
serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau
lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi.
Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa
mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan
memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup,
sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya
yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.
5.
Motif perselisihan bisnis
Kritik atas
CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan
dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali
dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas
masalah etika dari bisnis utama perseroan.
Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan#Alasan_terkait_bisnis_.28business_case.29_untuk_CSR